Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau yang disingkat menjadi PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai kinerja kepala sekolah, mengukur akuntabilitas keprofesionalan Kepala Sekolah (KS) dalam merumuskan mutu pendidikan yang ingin dicapai oleh peserta didik. Rabu, 15 Desember 2021 tim pengawas sekolah Bapak Dede Sumarsa M, M.Pd dan Bapak Dedi Hidayat mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan dan arahan dilanjutkan dengan pemeriksaan 16 item administrasi/instrumen. Atas terselenggaranya kegiatan tersebut, dalam pemaparannya terdapat beberapa perubahan komponen PKKS yang semula 6 komponen menjadi 3 komponen, yakni: Komponen Manajerial Komponen Supervisi Komponen Kewirausahaan Dalam prosesnya, kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini berjalan dengan lancar. Adapun manfaat yang dirasakan setelah kegiatan ini, yaitu terukurnya kredibilitas sumber daya manusia sehingga terdorong untuk selalu meningkatkan mutu sekolah.